AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan
masyarakat banyak dibutikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan
sejarah dan figure nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional
tentang arti dan hakikat kehidupan. Bukti di atas sampai apada pendapat bahwa
agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian,
pada urutannya agamayang diyakini merupakan sumber motivasi tindakan individu
dalam hubungan sosialnya dan kembali pada konsep hubungan agama dengan
masyarakat.
Membicarakan peranan agama
dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat
memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan
etika agama dalam kehidupan individu dari kelas social dan grup social,
perseorangandan kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing
agma diwarnainya. Yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai
pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya.
Agama sebagai suatu system mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya
emosi keagamaan, keyakinan terhadap agamanya.
Dalam proses sosial,
hubungan nilai dan tujuan masyarakat relative harus stabil dalam setiap momen.
Bila terjadi perubahan dan kultural hancurnya bentuk social dan cultural lama.
Masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda
dalam dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan
agama setiap kelompok berbeda dalam menafsirkannya, semua sesuai dengan situasi
apa yang dihadapi oleh kelompok tersebut. Disamping menawarkan nilai-nilai dan
solidaritas baru, juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari
pengalaman yang mengecewakan anomi, menetang sumber yang nyata dan mencoba
mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi.
1.Fungsi Agama
Aspek yang perlu
dipelajari dalam membahas fungsi agama adalah kebudayaan, social dan
kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena social terpadu
yang pengaruhnya dapa diamati dalam perilaku manusia. Fungsi agama sebagai
petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian,
ketidakberdayaan dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme
penysuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur kehidupan, memenuhi kebutuhan
masyarakat. Contohnya dalam melakukan transaksi jual beli agama berperan dalam
menjaga kepercayaan manusia yang satu dengan yang lainnya dalam melakukan
transaksi. Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada
komitmen agama. Dimensi komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984),
diklarifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan
konsekuensi.
A. Dimensi keyakinan
harapan bahwa orang yang religious akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran
agama.
B. Praktek agama
mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melakukan komitmen agama secara nyata.
C. Dimensi pengalaman
memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu. Yaitu
orang yang benar-benar religious pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan
yang langsung dan subjektif tentang realitas tinggi.
D. Dimensi pengetahuan
dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang yang religius akan memiliki informasi
tentang ajaran pokok keagamaan.
E. Dimensi konsekuensi
dari komitmen religious berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan
pembentukan citra pribadinya.
2. masyarakat-masyarkat
Industri Sekuler.
Masyarakat industri
bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan,
sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting
adalah penesuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan sendiri.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi
agama. Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa
menggunakan metode empiris berdasakan penalarandan efisiansi dalam menanggapi
masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat secular semakin meluas,
seringkali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Watak masyarakat sekuler
menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung
terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan
kebiasaan-kebiasaan agama peranannya sedikit.
3. Pelembagaan AGAMA
Agama begitu universal,
permanen dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan
sukar memahami masyarakat. Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan
tiga tipe, meskipun tidak tergambar secara benar dan utuh.
A. Masyarakat yang
Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral.
Masyarakat ini berjumlah
kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang
sama. Agama memasukan pengaruh yang sakral ke dalam system masyarakat mereka.
B. Masyarakat-masyarakat
Praindustri yang sedang Berkembang.
Keadaan masyarakat tidak
terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe
sebelumnya. Agam memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap
masyarakat ini, tetapi saat yang sama lingkunngan yang sacral dan yang secular
itu sedikit banyak masih di bedakan.
C. Masyarakat-masyarakat
Praindustri yang Maju.
Bersifat rasional dan
berfikir ilmiah dalam pendekatan agama sehingga mengarah ke tingkah laku yang
ekonomis dan teknologis. Sifat-siaft agama hampir tidak mungkin dipandang
dengan sikap yang netral. Bila sifat rasional penuh dalam membahas agama yang
ada pada manusia, maka berati bersifat nonagama
Ø Definisi Agama
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang
empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative
(menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau
buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini
sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa
adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Ø Definisi agama menurut
Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan
yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan
praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari
definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat
disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari
agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk
supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena
ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi
isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Ø Sedangkan menurut pendapat
Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh
penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empires yang
dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam
yaitu:
o Kepercayaan pada
hal-hal yang spiritual
o Perangkat kepercayaan
dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
o Ideologi mengenai
hal-hal yang bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Ø Secara garis besar ruang
lingkup agama mencakup :
§ Hubungan manusia dengan
tuhannya
Ø Hubungan dengan tuhan
disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada
tuhannya.
§ Hubungan manusia dengan
manusia
Ø Agama memiliki
konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar
tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan
manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai
contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
§ Hubungan manusia dengan
makhluk lainnya atau lingkungannya.
Ø Di setiap ajaran agama
diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan
lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Ø Dalam hal fungsi,
masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang
timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan
secara empiris karena adanya
keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
§ Fungsi edukatif.
Ø Agama memberikan bimbingan
dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti
syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam
upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani,
dsb.
§ Fungsi penyelamatan.
Ø Bahwa setiap manusia
menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati.
Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu
manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan
dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya
dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali
manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
§ Fungsi pengawasan sosial
(social control)
Ø Fungsi agama sebagai
kontrol sosial yaitu :
Ø Agama meneguhkan
kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga
masyarakat.
Ø Agama mengamankan dan
melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif
dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
§ Fungsi memupuk
Persaudaraan.
Ø Kesatuan persaudaraan
berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan
atas unsur kesamaan.
Ø Kesatuan persaudaraan
berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Ø Kesatuan persaudaraan
berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem
kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Ø Kesatuan persaudaraan atas
dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia
bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya
dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi
yang dipercayai bersama
§ Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru
atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih
bermanfaat.
Ø Sedangkan
menurut Thomas F. O’Dea
menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
Ø Sebagai pendukung, pelipur
lara, dan perekonsiliasi.
Ø Sarana hubungan
transendental melalui pemujaan dan upacara
Ø Ibadat.
Ø Penguat norma-norma dan
nilai-nilai yang sudah ada.
Ø Pengoreksi fungsi yang
sudah ada.
Ø Pemberi identitas diri.
Ø Pendewasaan agama.
Ø Sedangkan menurut
Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi
intinya hampir sama. Menurutnya
fungsi agama dan masyarakat itu
adalah edukatif, penyelamat,
pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Ø Agama memiliki peranan yang
sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Ø Pengaruh Agama Terhadap
Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama
adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu
menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja
pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara
seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap
persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana
manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika
manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber”
dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal
terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat
dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan
secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah
meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya
yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup
manusia yang berat.
Ø Para ahli kebuadayaan yang
telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai
pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari
kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat
adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang
dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir
(jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan
teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan
oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis
komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan
pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator
ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan
kedudukan agama.
Ø Secara sosiologis, pengaruh
agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau
pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh
yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah(desintegrative
factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Ø Didalam ajaran sosiologi
kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu,
susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat.
Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang
mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu
tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat
mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu
dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu
ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan
orang yang berkedudukan lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama
terhadap stratifikasi pada golongan petani, sikap mental golongan petani
terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah
faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang
sejalan dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu
bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit
diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang
datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk
mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis(supra-empiris) guna membantu
mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu
terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting, misalnya
kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih dan waktu
panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual
tersebut.
KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Ø Seiring berkembangnya ilmu
pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada
pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada
masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh
teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam
kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis
seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak
sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan
agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan
agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan
sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan
mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam
manfaatnya.
Ø Karena semakin
berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian
mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan
kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi
agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat
kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan
perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya
bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan
David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena
untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal
Ketuhanan dan agama.
Sumber :
http://elkana-tugas.blogspot.com/2011/11/isd-bab-9-agama-dan-masyarakat.html