About Me

Foto saya
Welcome to my blog everyone ♥ I'm a floccinaucinihilipilification But, there's the story began, and being real was me at all

Jumat, 25 November 2016

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN : TUGAS II

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

HUKUM 
          merupakan peraturan atau adat yang dianggap mengikat oleh UU, peraturan, atau kaidah tertentu

PRANATA
          merupakan sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat & norma yang mengatur tingkah laku untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia dalam masyarakat

PEMBANGUNAN
          merupakan perubahan individu atau kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.
 
Jadi, Hukum dan Pranata Pembangunan adalah suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur suatu system tingkah laku social yang bersifat resmi yang dimiliki oleh kelompok atau individu dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan hidup bersama

FUNGSI PRANATA PEMBANGUNAN

Pranata pembangunan sebagai suatu sistem disebut juga sebagai sekumpulan actor/stakeholder dalam kegiatan membangun (pemilik, perencana, pengawas, pelaksana) yang merupakan satu kesatuan, memiliki keterkaitan satu dengan yang lain dan memiliki batas-batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan.
KUMPULAN PERATURAN PEMBANGUNAN
-UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
-PP No. 36 Tahun 2005 Tentang Pelaksanaan UU N0. 28 Tahun 2002
-Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung
-UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
-UU No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan & Pemukiman
-UU No. 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun
-UU No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi

HUBUNGAN

yang Melibatkan Peran Serta Masyarakat 
Menurut pasal 1313 KUHP, “Perjanjian adalah suatu persetujuan antara dua orang atau lebih yang saling mengaitkan diri untuk melaksanakan suatu perkara.” Hukum perjanjuan ini disebut hukum perjanjian (Law of contract).
HUBUNGAN
Antar Personal

Hubungan hukum yang terjadi antar orang yang satu dengan orang lain karena
Perbuatan (jual beli barang)
Peristiwa (lahirnya seorang bayi)
KeadaanLetak pekarangan yang berdekatan atau letak rumah yang bergandengan/bersusun)
Oleh karena hal yang mengikat itu selalu ada dalam kehidupan masyarakat maka oleh pembentuk undang-undang atau oleh masyarakat diakui dan diberi akibat hukum
Bidang Hukum Perikatan
Bidang Hukum  Harta Kekayaan
Bidang Hukum Keluarga
Bidang Hukum Waris
Bidang Hukum Pribadi
CONTOH KONTRAK KERJA
Inti dari kontak kerja tersebut
Berdasarkan kontrak kerja yang tercantum, kedua belah pihak membuat perjanjian hitam di atas putih berdasarkan UU No 44 tahun 2009 tentang pembangunan rumah sakit, juga PP 36 Tahun 2005 tentang pembangunan gedung









Inti dari kontak kerja tersebut
Dalam hal perjanjian ini yaitu menjalankan proyek pembangunan rumah dinas untuk karyawan 
pertambangan sebanyak 500 unit di Jl Kaliurang Km. 12,5 Sleman Yogyakarta pihak pertama dan 
pihak kedua harus mengituti aturan main yang tertera dalam surat perjanjian tersebut. Dan apabila 
Dalam hal ini terjadi cedera janji di PIHAK PERTAMA sehingga mengakibatkan diakhirinnya perjanjian 
ini, PIHAK KEDUA selaku penyedia modal awal berhak untuk meminta ganti rugi kepada PIHAK 
PERTAMA sebesar jumlah uang yang telah disetorkan kepada PIHAK PERTAMA. Jika tidak maka 
PIHAK KEDUA berhak memberikan sanksi berupa pilihan hukum berdasarkan peraturan perundang-
undangan republik Indonesia.

KESIMPULAN

Dengan adanya hukum dan pranata pembangunan dalam bidang konstruksi dimana terdapat 
perjanjian kedua belah pihak yang disepakati atau yang disebut kontrak kerja. Surat kontak kerja 
sangat diperlukan untuk menjaga hukum tetap berpihak kepada kejujuran dalam menjaga hak dan 
kewajiban masing-masing pihak yang ada didalamnya agar tetap konsisten dengan perjanjian yang 
telah disepkati. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak merugikan kedua belah pihak dan terdapat 
sanksi yang tegas bagi pelanggar kontrak kerja. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar