About Me

Foto saya
Welcome to my blog everyone ♥ I'm a floccinaucinihilipilification But, there's the story began, and being real was me at all

Jumat, 27 April 2018

TUGAS 1: Konservasi Aristektur : Bangunan Cagar Budaya


KONSERVASI ARSITEKTUR

A.    Pengertian Bangunan Cagar Budaya

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan.[1] Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

B.     Klasifikasi Bangunan Cagar Budaya






STUDI CONTOH BANGUNAN

Bangunan Cagar Budaya Golongan A

1.            Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah

2.            Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.

3.            Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada

4.            Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya

5.            Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

Contoh Bangunan:

BENTENG KUTO BESAK

Lokasi : Jalan Sekanak, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Sumatera selatan

Kuto Besak adalah bangunan keraton yang pada abad XVIII menjadi pusat Kesultanan Palembang. Gagasan mendirikan Benteng Kuto Besar di prakarsai oleh Sultan Mahmud Badaruddin I yang memerintah pada tahun 1724-1758 dan pelaksanaan pembangunannya diselesaikan oleh penerusnya yaitu Sultan Mahmud Bahauddin yang memerintah pada tahun 1776-1803. Sultan Mahmud Bahauddin ini adalah seorang tokoh kesultanan Palembang Darussalam yang realistis dan praktis dalam perdagangan Internasional serta seorang agamawan yang menjadikan Palembang sebagai pusat sastra agama di Nusantara. Menandai perannya sebagai sultan ia pindah dari Keraton Kuto Lamo ke Kuto Besak. Belanda menyebut Kuto Besak sebagai nieuwe keraton alias keraton baru.

Benteng ini mulai dibangun pada tahun 1780 dengn arsitek yang tidak diketahui dengan pasti dan pelaksanaan pengawasan pekerjaan dipercayakan pada seorang Tionghoa. Semen perekat bata dipergunakan batu kapur yang ada di daerah pedalaman Sungai Ogan ditambah dengan putih telur. Waktu yang dipergunakan untuk membangun Kuto Besak ini kurang lebih 17 tahun. Ditempati secara resmi pada hari Senin pada tanggal 21 Feburari 1797.

Berbeda dengan letak keraton lama yang berlokasi di daerah pedalaman, keraton baru berdiri di posisi yang sangat terbuka, strategis, dan sekaligus sangat indah. Posisinya menghadap ke Sungai Musi.



Sketsa Keadaan Keraton Palembang

Pada masa itu, Kota Palembang masih dikelilingi oleh anak-anak sungai yang membelah wilayah kota menjadi pulau-pulau. Kuto Besak pun seolah berdiri di atas pulau karena dibatasi oleh Sungai Sekanak di bagian barat, Sungai Tengkuruk di bagian timur, dan Sungai Kapuran di bagian utara.

Benteng Kuto Besak saat ini ditempati oleh Komando Daerah Militer (Kodam) Sriwijaya.





Benteng Kuto Besak Palembang mempunyai ukuran panjang 188,75 meter, lebar 183,75 meter dan tinggi 9,99 meter (30 kaki) serta tebal 1,99 meter (6 kaki). Di setiap sudutnya terdapat bastion(baluarti) bastion yang terletak disudut barat laut bentuknya berbeda dengan tiga bastion lainnya. Tiga bastion yang sama tersebut merupakan ciri khas bastion Benteng Kuto Besak, di sisi timur , selatan dan barat terdapat pintu masuk lainnya disebut lawang buritan.

Suatu kebanggaan bagi orang Palembang bahwa Benteng Kuto Besak merupakan satu-satunya benteng yang berdinding batu dan memenuhi syarat perbentengan / pertahanan yang dibangun atas biaya sendiri untuk keperluan pertahanan dari serangan musuh bangsa Eropa dan tidak diberi nama pahlawan Eropa.



Pemandangan malam Benteng Kuto Besak dan Plasa






            


Pemandangan malam Benteng Kuto Besak dan Plasa





Plaza Benteng Kuto Besak (BKB)

Pembangunan dan penataan kawasan di sekitar Plaza Benteng Kuto Besak diproyeksikan akan menjadi tempat hiburan terbuka yang menjual pesona Musi dan bangunan- bangunan bersejarah. Jika dilihat dari daerah Seberang Ulu atau
Jembatan Ampera, pemandangan yang tampak adalah pelataran luas dengan latar belakang deretan pohon palem di halaman Benteng Kuto Besak, dan menara air di Kantor Wali Kota Palembang.




Plaza benteng Kuto Besak

Di kala malam hari, suasana akan terasa lebih dramatis. Cahaya dari deretan lampu- lampu taman menciptakan refleksi warna kuning pada permukaan sungai.

Pemkot Palembang memiliki sejumlah rencana pengembangan untuk mendukung Plaza Benteng Kuto Besak sebagai obyek wisata.

Bangunan Cagar Budaya Golongan B

1.            Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya

2.            Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.

3.            Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan

4.            Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

Contoh Bangunan:

MUSEUM SULTAN MAHMUD BADARUDDIN II

Lokasi : Jalan Sultan Mahmud badaruddin II No.1, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

- Bangunan ini dibangun di lokasi benteng Kuto Lamo (sering juga disebut Kuto Batu) dimana di dalamnya terdapat keraton Sultan Mahmud Badaruddin Jayo wikramo atau sultan Mahmud bAdaruddin I 91724-1758). Keraton ini adalahbangunan keraton Palembang yang pertama menggunakan material batu.

- Pada tahun 1821, Keraton Kesultanan Palembang ini dibumi hanguskan oleh Belanda dengan tujuan untuk menghilangkan kewibawaan Kesultanan Palembang dan membalas dendam atas dibakarnya Loji Sungai Aur oleh sultan Mahmud bAdaruddin II pada tahun 1811.

- Baru pada tahun 1823-1825 JJ van Seivenhoven (Reguring Commisaris Belanda yang pertama di Palembang) melakukan pembangunan kembali untuk digunakan sebagai komisariat pemerintah Hindia belanda untuk Sumatera Bagian Selatan sekaligus sebagai kantor residen.

- Tahun 1942-1945 gedung ini dikuasai oleh Jepang.

- Tahun 1949 gedung ini dijadikan Kantor Teritorium II Sriwijaya.

- Tahun 1960-1974 digunakan oleh Resimen Induk VI Sriwijaya.

- Tahun 1088, Tim Arkeologi Nasional berhasil menemukan pondasi batu dari Kuto Lamo di masa Sultan Mahmud Badarudin I

- Tahun - saat ini, bangunan ini menjadi Museum pada lantai atas, dan lantai dasar digunakan sebagai Kantor Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang.



Pintu Masuk/Gerbang



Museum sultan Mahmud Badaruddin II Palembang

(sumber : Dokumentasi pribadi)

Bangunan Cagar Budaya Golongan C

1.            Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan

2.            Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan

3.            Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan

4.            Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana kota

Contoh Bangunan:

MASJID AGUNG KOTA PALEMBANG

Lokasi : Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Masjid Agung (dahulu disebut Masjid Sultan) dibangun oleh Sultan Mahmud Badaruddin I (Jayo Wikramo). Peletakan batu pertama pada 1 Jumadil Akhir 1151 h (1738 M) dan diresmikan 28 Jumadil Awal 1161 H (26 Mei 1748).

- Perluasan Pertama (1897) wakaf sayid Umar bin Muhamad Isa Altoha dan Sayid Ahmad bin She Sahab di Pimpinan Pangeran Penghulu Nataagama Karta Manggala Mustapa Ibnu Raden Kamluddin

- Perluasan kedua (1930) dan ketiga (1952) dilakukan oleh yayasan Masjid Agung

- Tahun 1738-1748

Pada awalnya masjid dibangun dalam bentuk persegi empat dengan ukuran 30x36m. Di empat sisi bangunan terdapat empat penampil yang berfungsi sebagai pintu masuk , kecuali di bagian barat yang berfungsi sebagai mihrab. Atapnya berbentuk tumpang tiga tingkat yang melambangkan filosofi keagamaan, sedangkan atap berundak adalah pengaruh dari candi.

Pembangunannya melibatkan arsitek orang eropa dan tenaga teknis lapangan orang-orang Cina. Material bangunan yang digunakan adalah material kelas satu yang harus diimpor dari eropa. Akibatnya pembangunan berjalan cukup lama.

- Tahun 1758 : dibuat menara segi enam dengan atap genteng setinggi 30 meter dan berdiameter 3 meter.

- Tahun 1821 : atap menara diganti menjadi atap sirap dan menara ditinggali dan dilengkapi beranda lingkar.

- Tahun 1848 : Pemerintah kolonial merencanakan perluasan Masjid yang diawali dengan perubahan gerbang serambi masuk yang semula berciri tradisional menjadi berciri doric.

- Tahun 1897, 1930, 1952 : Perluasan Masjid

- Tahun 1970-1971 : Pembangunan Menara baru segi 12, setinggi 15 meter. Dirancang oleh M.Arsyat Yunus dan dibiayai Pertamina. Diresmikan 1 Februari 1971.

Tahun 2001-2003 : Dilakukan renovasi masjid dan diresmikan 16 juni 2003 oleh Presiden ri megawati Soekarno Putri. Saat ini, luas Masjid Agung sekitar 5.520m2 dengan daya tampung 7.750 jemaah.








Masjid Agung Palembang







Sumber :




        Kamus Besar Bahasa indonesia.Edisi kedua.1991
        Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang