About Me

Foto saya
Welcome to my blog everyone ♥ I'm a floccinaucinihilipilification But, there's the story began, and being real was me at all

Senin, 11 Februari 2019

KRITIK ARSITEKTUR - TUGAS 4 - Miringnya Menara Saidah


Miringnya Menara Saidah
Oleh Siti Nurjannah

Menara Saidah miring
Sumber : Pribadi
Pada tahun 2007 gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung. Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan. Rahmat, salah satu petugas keamanan yang pernah bekerja selama delapan tahun di gedung tersebut menuturkan pada tahun 2007 pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak, dan hingga hari ini ratusan karyawan belum memperoleh pesangon.
Sehubungan dengan miringnya bangunan tersebut, saya pun dapat merasakan apa yang dirasakan warga yang tinggal di sekitar gedung Menara Saidah itu sendiri. Hal itu membuat warga sekitar panik dengan berbagai kejadian yang tidak diinginkan, baik dari sisi konstruksi, bahkan dampak pada infrastruktur, karena gedung tersebut berpapasan langsung dengan tol Cawang di depannya.
Ada rumor mengatakan bahwa gedung tersebut akan segera dihancurkan dalam waktu dekat. Namun, sampai sekarang gedung itu hanya dikosongkan dan dibiarkan dalam keadaan tidak ada penghuni dan tanpa penjagaan / security. Hal tersebut semakin meresahkan warga sekitar, karena keadaannya yang semakin miring dan tidak aman bila warga tetap bertahan untuk tinggal di sekitarnya.
Menurut saya, alangkah lebih baik bila warga sekitar diungsikan sementara ke tempat yang lebih aman sembari mengawasi penghancuran gedung tersebut, sehingga tidak pihak yang sama-sama dirugikan. Meski akan mengeluarkan biaya yang banyak, namun setidaknya dapat meringankan kedua belah pihak.
Dan bila memang harus segera dihancurkan, alangkah lebih baiknya bila memberikan penyuluhan secara langsung kepada warga sekitar gedung yang beradius 50 – 100 m dari gedung untuk dipindahkan sementara ke tempat yang lebih aman, atau memberikan rumah tinggal sementara sebagai papan mereka, karena rumah merupakan kebutuhan primer untuk setiap penghuni keluarga.